Ribuan Botol Miras Dan Puluhan Liter Arak Murni Dimusnahkan

273

zmirasSurabaya, BeritaTKP.Com – Ribuan botol miras yang merupakan hasil operasi Unit Sabhara dan Satreskrim Polrestabes Surabaya selama tiga pekan Desember 2016 , di musnahkan oleh Polrestabes Surabaya pada jum’at 30 Desember 2016.

Sebanyak 68 liter arak murni serta 2.933 botol minuman keras (miras) legal dimusnahkan bahkan ribuan botol minuman keras tersebut ada yang bermerek dan berlabel cukai , para ribuan botol tersebut ikut dimusnahkan lantaran tidak mempunyai Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUPMB).

Tak cukup ribuan dan puluhan miras bermerek dan berlabel cukai tetapi turut disita pula miras yang sama sekali tak mempunyai izin apapun , 68 liter baik arak dan cukrik yang disimpan di dalam botol air mineral dan jeriken , miras itu diyakni ethanol yang berwujud arak dan cukrik.

Dan tak hanya itu 21 tersangkaikut di jerat dengan tindak pidana ringan (tipiring) lantaran kasus minuman keras ini , polisi juga turut mengamankan beberapa tersangka kasus narkoba dan 3 C (curat, curat dan curanmor).

Dalam penjelasanya petugas juga menambahkan bahwa sebanyak 68 liter arak murni turut disita petugas,dan  paling banyak di temukan di kawasan Surabaya timur , lantaran arak terbesar yang ditemukan, berada di kawasan Surabaya timur dan rata-rata, para pengedar juga tidak mengantongi izin SIUPMB.

Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Anthon Haryadhi menambahkan, pihaknya akan terus menggelar razia dan penyitaan terhadap miras yang ada di Surabaya. Ada 21 tersangka, dan 18 tersangka sudah menjalani persidangan.   @thes