Kota Sorong, BeritaTKP.com – Kepolisian Resort Kota Sorong Kota terus melaksanakan kegiatan preventif (pencegahan) untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan 3C yaitu curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Sorong.

Seperti malam ini Jumat (28/6/2024) gabungan TNI dan Polri yang terdiri dari Korem 181/PVT 10 personil, POM AD sebanyak 5 personil dan POMAL serta personil Polresta Sorong Kota patroli gabungan dengan rute jalan F. Kalasuat, Jalan Arteri, Jalan Sungai Maruni, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Jend. Sudirman kemudian berakhir di Jalan Yos Sudarso yang dilanjutkan dengan razia kendaraan dan barang bawaan.

”Kami akan terus berupaya menekan terjadinya tindak kejahatan di wilayah kota Sorong dengan kegiatan preventif seperti ini seperti patroli razia dan lain-lain” Ujar Kapolresta Kombes Pol Happy Perdana Yudianto S.IK .M.H.

Pemeriksaan kendaraan bermotor dengan sasaran kendaraan roda dua dan dengan cara perioritas, selektif yang melakukan pelanggaran kasat mata berupa kendaraan tanpa di lengkapi TNKB, TNKB masa berlakunya telah lewat, kelengkapan knalpot yg tidak sesuai spesifikasinya, tidak gunakan helm SNI, melawan arus serta yang berboncengan lebih dari 1 orang.

”Kita bisa lihat efektivitas kegiatan ini yaitu mendapati 20 Unit SPM Roda dua melanggar aturan berlalu lintas dan tadi ada indikasi bawa ganja 11 paket, sudah diamankan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut” tambahnya. (æ/RED)