KUANTAN SINGINGI, BeritaTKP.com – Polres Kuansing melalui Satuan Resnarkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing. Pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Lobby Polres Kuansing, telah dilaksanakan kegiatan Press Release Ungkap Kasus Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti hasil pengungkapan oleh Sat Resnarkoba dan Polsek Jajaran Polres Kuansing.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kalapas IIB Teluk Kuantan Wiwid Feryanto Rahadian, A.Md.IP., S.H, Wakapolres Kuansing KOMPOL Novaldi, S.Sos., M.Si, Kasat Narkoba AKP Novris H. Siholan, S.H., M.H, Plh. Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Wilas Gompis Simbolon, Ajun Jaksa Madya Kejari Teluk Kuantan Handika Iqbal Pratama, S.H, Kabid P2P Dinkes Kabupaten Kuansing Helma Mulyani, S.Farm., A.pt, Analis Intelijen BNNK Kuansing Brigpol Romadani, S.H, Kasi Humas Polres Kuansing IPTU Aman Sembiring, S.H., Para jurnalis media cetak dan elektronik se-Kabupaten Kuansing.
Press release ini bertujuan untuk mengungkap keberhasilan Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkoba serta memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika selama Januari 2025. Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Novris H. Siholan, S.H., M.H., disebutkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan yang dilakukan Sat Resnarkoba dan Polsek Jajaran Polres Kuansing. Barang bukti tersebut berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih 63,39 Gram dan 13,74 Gram.
Setelah dilakukan pemaparan, pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan metode yang sesuai prosedur, yaitu melarutkan sabu ke dalam air, kemudian diblender dan dicampur dengan deterjen. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.
Usai pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara pihak Kepolisian dan rekan-rekan media. Berbagai pertanyaan diajukan terkait dengan upaya Polres Kuansing dalam memberantas narkoba, strategi pencegahan, serta langkah-langkah hukum yang akan diambil terhadap para tersangka yang telah diamankan dalam kasus ini.
Wakapolres Kuansing Kompol Novaldi, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa Polres Kuansing tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi. Pihaknya akan terus meningkatkan patroli, pengawasan dan penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di Kuansing. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar tindakan pencegahan dan penindakan bisa lebih maksimal,” ujar Kompol Novaldi dengan tegas.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta ikut berperan dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran barang haram tersebut,” pungkas Wakapolres. (æ/red)





