Tulungagung, BeritaTKP.com – Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung mendatangi TKP Kebakaran sebuah rumah di wilayah Desa Wates Kecamatan Sumbergempol. Kebakaran menghanguskan rumah dan isinya, korban pemilik rumah bernama Sujianto.
“Pada saat peristiwa itu terjadi pemilik rumah tidak ada ditempat, di mana awal mula pada hari Senin tanggal 22 november 2024, sekira 08.30 WIB saksi Sdr. Anis merupakan tetangga korban melihat pertama mendengar ada suara berisik”, terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang, Senin (02/12/2024).
“Saksi pada waktu itu akan mengambil charger di belakang rumah, mendengar suara berisik dari rumah tetangganya pada waktu di cek melihat kobaran api dari belakang rumah”, sambungnya.
Api yang dia lihat tepatnya di atas kandang bebek kecil (Minti).
“Lalu saksi menghubungi Damkar dan Polsek Sumbergempol untuk tindakan selanjutnya, Sekira 45 menit api berhasil dipadamkan”, ujar Kasihumas.
Pada waktu kejadian dalam keadaan kosong, pemilik rumah sedang keluar ke pasar.
“Penyebab api, diduga dari korsleting panel listrik pada lampu penghangat minti ( bebek kecil) yang terletak di belakang rumah korban”, ungkap Ipda Nanang.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan api telah membakar barang-barang di dalam rumah korban tersebut, berupa Uang tunai kurang lebih 17Jt, BPKB 2 Sepedah motor (keadaan rusak), 1 Buah lemari dan baju milik keluarga korban. Dengan total kerugian dari kebakaran tersebut sekira sebesar Rp. 30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah). (xoxo)





