
Gresik, BeritaTKP.com – Rumah seorang pengedar narkoba bernama Arief (45) di Wringinanom, Gresik, digerebek polisi. Dari rumah pria paruh baya tersebut, polisi menemukan 4 pot tanaman ganja.
Kasat Reskoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto mengatakan, penggerebekan rumah pengedar narkoba ini bermula dari pengembangan kasus yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. Dari sana, polisi menemukan fakta bahwa Arief aktif dalam jaringan pengedar narkoba.
.”Kita sebelumnya sudah mengamankan salah satu barang bukti berupa lintingan ganja. Kami berkoordinasi dan melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan,” kata Joko, dikutip dari detikJatim, Senin (29/4/2024).
Joko menambahkan, saat ditangkap, tersangka tidak mengaku terlibat dalam peredaran narkoba. Beruntung, petugas mendapati sejumlah barang bukti mencurigakan yang tersimpan dalam lemari korban. “Ada sebuah seperangkat alat hisap sabu dan pipet kaca,” terang Joko.
“Ada tanaman ganja yang masih hidup. Tingginya pun bervariasi, mulai dari 3 sampai 10 sentimeter. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sengaja menanam ganja untuk dijual kembali dan dikonsumsi secara pribadi,” terangnya.
Tersangka mengaku bahwa seluruh hasil panen ganja sengaja dijual kepada pemesan dengan sistem transaksi secara online. Mayoritas pesanan berasal dari wilayah Surabaya. “Tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan, sehingga untuk sementara waktu kami jerat dengan pasal berlapis,” bebernya.
Di hadapan petugas, Arief mengaku tertarik menjalankan bisnis haram tersebut lantaran mampu meraup untung hingga ratusan ribu rupiah. “Awalnya hanya mengonsumsi ganja saja. Setelah biji ganja coba saya tanam, ternyata berhasil tumbuh. Akhirnya saya jual kepada pemesan,” aku Arief singkat. (Din/RED)





