
Kediri, BeritaTKP.com – Satresnarkoba Polres Kediri menangkap pelaku pengedar di Puncu, Kediri. Pelaku diketahui berinisial AS (35). Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 63.000 butir pil dobel L atau pil koplo yang disimpan di rumah pelaku. Diduga puluhan ribu pil perusak saraf itu sisa dari sebagian yang telah ia diedarkan kepada para pelanggannya.
Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menyebut, polisi juga menemukan bungkusan plastik kecil narkotika sabu-sabu. Kepada polisi, AS mengaku mendapatkan barang haram itu dari orang yang bernama Bambang.
AS menerima sabu-sabu sejumlah 15 gram dengan sistem ranjau di tepi jalan raya dekat SPBU Desa Kwagean, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Sabu-sabu tersebut kemudian diedarkan oleh AS dan diberi bayaran Bambang senilai Rp2 juta. Sementara untuk pil koplo, AS juga mengaku menerima ari Bambang, namun tidak dengan sistem ranjau.
AS menerima sebanyak 200.000 butir pil koplo di rumahnya sendiri dan dijanjikan akan diberi upah atau bayaran Rp4 juta jika semuanya sudah diedarkan. “Pengedarannya dengan sistem ranjau itu tadi. Dilakukan berdasarkan arahan dari orang yang bernama Bambang, kemudian terduga pelaku ini dijanjikan upah sekian juta,” kata Anang, Senin (18/3/2024).
Peredaran obat-obatan itu terbongkar berkat penyelidikan aparat kepolisian yang menerima aduan dari masyarakat. Dilaporkan bahwa wilayah Kecamatan Puncu terutama kawasan Desa Manggis dilaporkan kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.
Dari penyelidikan itu, polisi mencurigai jika AS adalah pengedarnya. Polisi mengawasi gerak-gerik AS hingga menangkapnya. “Terduga pelaku tersebut kami amankan saat berada di rumahnya Puncu,” ujar Anang.
Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik kecil sabu-sabu. Tak hanya itu, ditemukan pula sejumlah 63.000 butir pil koplo yang terbagi dalam 63 botol.
Anang menegaskan terduga pelaku telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara pemasok Bambang dan pelaku lain yang menjadi jaringan AS masih diburu. (Din/RED)





