Palembang, BeritaTKP.com – Polrestabes Palembang, Polda Sumatera Selatan, tengah menyelidiki kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria berinisial A (44) di Jalan Letjen Alamsyah Ratu Perwiranegara, kawasan Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat I, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Peristiwa terjadi saat korban dan rekannya, H (36), berada dalam kemacetan di Simpang 5 Macan Lindungan. Menurut keterangan saksi, keduanya tiba-tiba dihampiri empat pria tak dikenal. Tiga pelaku mendatangi korban, sementara satu lainnya mendekati saksi. Para pelaku meminta uang, namun situasi berkembang menjadi adu mulut.

Korban sempat memberikan sejumlah uang, tetapi para pelaku tidak puas. Korban kemudian turun dari kendaraan dan mengambil sebuah besi, yang memicu perkelahian. Para pelaku diduga membawa pisau, batu, dan bambu. Dalam kekacauan itu, korban mencoba kembali ke mobil, namun saksi menemukan korban telah tergeletak di samping pintu pengemudi dalam kondisi kritis.

Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Palembang. Barang bukti yang diamankan antara lain besi sepanjang 80 cm dan bambu sepanjang satu meter.

Kasi Humas Polrestabes Palembang menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh. “Kami telah memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, dan mendokumentasikan TKP. Identitas empat pelaku sedang ditelusuri dan saat ini dalam pengejaran. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada kepolisian,” ujarnya.

Saat ini, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Barat I masih melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi tambahan, analisis rekaman video yang beredar, serta koordinasi lintas unit untuk mengungkap pelaku.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen menangani setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan berkeadilan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(æ/red)