Bekasi, BeritaTKP.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bintara, Bekasi Barat. Seorang pelaku berinisial DS (26) ditangkap dengan modus menyamarkan sabu ke dalam kemasan pakan burung.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di kawasan Bintara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga akhirnya membekuk DS pada Selasa (30/6/2026) saat pelaku diduga hendak melakukan transaksi.
Modus Operandi
Pelaku menggunakan cara yang cukup licik untuk mengelabui petugas. Saat penangkapan, polisi menemukan lima paket sabu yang disembunyikan di dalam paper bag dengan kemasan yang menyerupai pakan burung.
Setelah menangkap pelaku, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan tambahan barang bukti.
Barang Bukti yang Disita
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan total barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 38,25 gram, dengan rincian:
- 5 Paket (27,32 gram): Ditemukan saat penangkapan dengan modus kemasan pakan burung.
- 2 Plastik klip (10,93 gram): Ditemukan di rumah kontrakan pelaku.
- Alat pendukung: Timbangan digital, plastik klip kosong, lakban, dan alat hisap sabu.
Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda I Nengah Suprata, menyatakan bahwa saat ini DS beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.(æ/red)





