TANGERANG, BeritaTKP.com – Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman intensif terhadap pelaku berinisial KM yang melakukan aksi penusukan secara acak di wilayah Tangerang. Saat ini, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut tengah menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Proses Observasi Kejiwaan Kapolsek Jatiuwung, Kompol Kresna Ajie Perkasa, menjelaskan bahwa penahanan tersangka dibantarkan ke RS Polri untuk memastikan kondisi kesehatan mentalnya. Pihak kepolisian masih menunggu hasil rekam medis dari tim dokter sebagai bagian dari penyidikan.

“Nah, ini kita masih menunggu dari dokter, putusan dari medis itu apa jawabannya. Cuma, kalau untuk status pelaku, sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Ajie, Rabu (15/7/2026).

5 TKP dan 5 Korban Pelaku sebelumnya ditangkap di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/7/2026), setelah aksi penusukan yang dilakukannya viral di media sosial. Berdasarkan catatan pihak kepolisian, pelaku diduga melancarkan aksinya di lima lokasi berbeda, yaitu:

  • Jalan Rusa dan Jalan Tampak Siring (Perumnas 2, Karawaci).
  • Jalan Sawo dan Jalan Bawang (Perumnas 1, Cibodasari).
  • Jalan Singkarak (Perumnas 3, Kecamatan Kelapa Dua).

Akibat aksi tersebut, lima orang warga menjadi korban. Kompol Kresna memastikan bahwa kelima korban saat ini sedang dalam proses pemulihan akibat luka-luka yang diderita.

Hingga kini, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan motif pasti di balik tindakan nekat pelaku. Penyelidikan akan terus dikembangkan setelah hasil observasi medis keluar, guna menentukan langkah hukum selanjutnya bagi tersangka.(æ/red)