BOGOR, BeritaTKP.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri, Polres Bogor, berhasil membongkar sindikat peredaran obat keras tertentu tanpa izin edar di wilayah hukumnya. Dalam operasi penindakan tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial YS di kawasan Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Imawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan farmasi ilegal di lingkungan mereka.

“Jajaran Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras tertentu tanpa izin di wilayah Desa Cikeas Udik, dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial YS,” ujar Hillal, Rabu (22/7/2026).

Ribuan Pil Ilegal hingga Airsoft Gun Disita Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang disembunyikan oleh pelaku. Barang bukti tersebut meliputi ratusan butir obat keras jenis Tramadol, ribuan pil Hexymer, uang tunai hasil penjualan senilai jutaan rupiah, hingga senjata api replika.

“Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 485 butir Tramadol, 3.000 butir Hexymer, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta yang diduga merupakan hasil penjualan obat keras tertentu secara ilegal,” ungkapnya.

Selain obat-obatan terlarang tanpa izin edar, kecurigaan petugas terbukti saat menemukan sebuah senjata jenis airsoft gun lengkap dengan amunisi gotri yang disimpan tanpa kelengkapan dokumen resmi.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga berhasil mengamankan airsoft gun dengan gotri sebanyak 150 butir tanpa izin,” tambahnya.

Dikembangkan ke Satresnarkoba Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku YS mengaku mendapatkan pasokan obat-obatan terlarang tersebut dari seseorang yang identitasnya telah dikantongi polisi. Saat ini, jaringan pemasok utama tersebut tengah diburu oleh petugas.

Guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut, pelaku beserta seluruh barang bukti ribuan pil ilegal dan airsoft gun kini telah diserahkan oleh Polsek Gunung Putri kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor.(æ/red)