JAKARTA, BeritaTKP – Keributan yang diduga dipicu kesalahpahaman terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang pemuda bernama Axel menjadi korban penganiayaan setelah terlibat perselisihan dengan sekelompok orang pada Kamis (3/9/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut bermula ketika Axel bersama dua rekannya, Fajar dan Samuel, hendak pulang setelah berkumpul di sekitar Pasar Rakyat Cengkareng.
Saat melintas di kawasan Pasar Dangdut, Kapuk, ketiganya disebut berpapasan dengan seseorang yang terjatuh dari kendaraan. Situasi kemudian memanas hingga korban dan rekannya diduga menjadi sasaran penganiayaan.
Korban dan Dua Rekannya Sempat Melarikan Diri
Sekretaris RW 16 Kapuk, Aan, mengatakan ketiga pemuda tersebut berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju arah rumah.
Namun, pengejaran disebut kembali terjadi ketika para pelaku diduga telah bersama sejumlah rekannya dan membawa senjata tajam.
Dua rekan Axel berhasil meloloskan diri. Sementara Axel tertinggal sehingga akhirnya menjadi sasaran serangan.
Akibat kejadian tersebut, Axel mengalami luka berat pada bagian tangan dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Cengkareng.
Axel Masih Jalani Perawatan
Aan menyebut kondisi korban cukup serius sehingga membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.
“Korban atas nama Axel ini enggak bisa lari, tertinggal,” ujar Aan.
Saat ini Axel masih menjalani perawatan di RSUD Cengkareng dan dipersiapkan untuk menjalani tindakan medis.
Polisi Selidiki Dugaan Salah Paham
Kapolsek Cengkareng Kompol Rahis Fadillah membenarkan adanya penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui secara pasti awal mula perselisihan dan pihak-pihak yang terlibat.
“Saat ini kami masih periksa saksi masalah selisih paham di TKP,” kata Rahis.
Polisi juga masih mendalami rangkaian kejadian serta mengumpulkan keterangan untuk mengungkap pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Peristiwa serupa disebut bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut. Warga berharap aparat dapat meningkatkan pengawasan agar aksi kekerasan di lingkungan permukiman tidak kembali terjadi.(æ/red)