Mataram, BeritaTKP.com – Seorang kurir sabu dan tiga pemakai berhasil diringkus pihak Kepolisian di Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Terduga pelaku yang kami amankan berinisial IGAS (40) warga Kelurahan Cakranegara Barat. Dia merupakan perantara atau kurir,” jelas Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Jumat (24/05).
Dijelaskan, penangkapan tersebut dilakukan Kepolisian setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di Lingkungan Karang Bagu.
“Merespon laporan itu, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan bergerak melakukan penangkapan serta penggerebekan di Rumah Pelaku,” terangnya.
Saat penggerebekan dan dilakukan penggeledahan oleh pihak Kepolisian disaksikan perangkat lingkungan setempat. Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu di dekat pelaku. Sebelumnya, IGAS diketahui membuang barang haram itu dengan tangan kirinya.
“Setelah diinterogasi awal kemudian dilakukan pengembangan ke TKP kedua. Tim opsnal berhasil mengamankan tiga terduga pelaku inisial IGWS, INSA, dan PPEW,” jelas AKP I Gusti Ngurah.
Disebutkan Kasat Narkoba Polresta Mataram untuk ketiga pelaku lainnya yakni IGWS merupakan warga Kelurahan Cakranegara Timur. Sedangkan INSA dan PPEW merupakan warga Cakranegara Barat.
“IGAS diduga sebagai perantara dalam jual beli sabu di Karang Bagu. Sementara IGWS, INSA, dan PPEW merupakan pemakai aktif,” ucapnya.
Dari penangkapan yang dilakukan tersebut, Pihak Kepolisian turut berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni plastik klip bening berisi bubuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram.
Barang bukti lain yang turut diamankan yakni satu sepeda motor Honda Scoopy, sebuah bong lengkap dengan pipa kaca yang terpasang, serta sebuah wadah plastik warna merah muda yang di dalamnya terdapat alumunium foil yang tergulung. Ada juga empat handphone android merek Xiaomi, Samsung, Vivo, dan Infinix.
“Saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat Res Narkoba Polresta Mataram. (æ/RED)





