Konferensi pers kasus pembunuhan anak politikus PKS Cilegon.

Cilegon, BeritaTKP.com – Polisi mengungkap senjata yang digunakan dalam kasus pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon, Banten. Dari tangan tersangka berinisial HA (31), warga Palembang, Sumatera Selatan, polisi menyita dua bilah pisau dengan panjang sekitar 24 sentimeter. Salah satu pisau tersebut digunakan untuk menghabisi nyawa korban A (9).

Kedua pisau itu menjadi barang bukti utama yang menguatkan penetapan HA sebagai tersangka pembunuhan yang terjadi di Perumahan BBS 3, Cilegon. Polisi menemukan bercak darah pada salah satu pisau, yang kemudian diperiksa secara forensik.

Perwakilan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Kompol Irfan Rofik, menjelaskan bahwa pihaknya menerima satu pisau dengan gagang kayu yang masih terbungkus kertas, satu pisau lain tanpa bungkus dengan ukuran dan merek yang sama, serta satu buah masker berwarna hitam.

“Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa darah yang terdapat pada pisau tersebut cocok dengan profil DNA korban, anak A berusia 9 tahun,” ujar Irfan dalam konferensi pers, Senin (5/1/2026).

Menurut Irfan, tim Puslabfor mendatangi lokasi kejadian beberapa hari setelah peristiwa pembunuhan. Petugas mengambil sampel darah korban di tempat kejadian perkara (TKP), serta sampel pembanding dari orang tua korban.

Sampel tersebut kemudian dicocokkan dengan bercak darah yang ditemukan pada pisau milik tersangka. Hasilnya, darah pada pisau tersebut dipastikan identik dengan darah korban.

Penyidikan kasus pembunuhan ini masih terus berlanjut. Polisi menegaskan akan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh guna memastikan proses hukum berjalan secara adil.(æ/red)