Pelaku penikaman anggota DPRD Madina saat ditangkap petugas kepolisian (Foto: Dok. Polres Madina) 

MANDAILING NATAL, BeritaTKP.com — Polisi mengungkap dugaan motif di balik penikaman anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Binsar Nasution, usai mengikuti kegiatan reses di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu.

Terduga pelaku, Muhammad Yusuf Pulungan (60), disebut mengaku bahwa aksi tersebut berkaitan dengan persoalan lama antara dirinya dan korban.

Staf Humas Polres Madina Aiptu R Manung mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, persoalan tersebut berkaitan dengan transaksi jual-beli harta warisan.

“Dugaan motif kejadian berkaitan dengan perselisihan lama,” kata R Manung, Minggu (4/10/2026).

Persoalan Harta Warisan Disebut Sudah Lama

Menurut polisi, Yusuf dan Binsar sebelumnya pernah terlibat perselisihan terkait harta warisan yang disebut telah dijual kepada korban.

Persoalan tersebut diduga belum terselesaikan dan masih menyisakan ketidakpuasan di pihak Yusuf.

Polisi menduga perasaan tersebut kemudian muncul kembali ketika Yusuf bertemu dengan Binsar setelah kegiatan reses.

“Berkaitan dengan perselisihan lama mengenai harta warisan yang sebelumnya dijual kepada korban,” ujar R Manung.

Meski demikian, polisi belum memastikan sepenuhnya bahwa persoalan harta warisan merupakan satu-satunya motif dalam kasus tersebut.

Penyidik masih mendalami keterangan terduga pelaku, korban, serta para saksi untuk memastikan latar belakang penikaman.

“Namun, motif tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian,” katanya.

Ditikam Usai Kegiatan Reses

Sebelumnya, Binsar diduga diserang setelah menyelesaikan kegiatan reses pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, korban sedang berbincang bersama rekannya, Afner, di sekitar rumah warga bernama Husnah Lubis.

Seorang pria kemudian datang dan mendekati korban. Polisi menyebut korban kemudian diserang menggunakan senjata tajam.

Binsar sempat berusaha meminta pertolongan dan menjauh dari lokasi. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian membantu mengevakuasi korban ke Puskesmas Siabu untuk mendapatkan perawatan.

Terduga Pelaku Diamankan

Setelah menerima laporan, polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Muhammad Yusuf Pulungan.

Yusuf diketahui merupakan warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, dan sehari-hari bekerja sebagai petani.

Keluarga korban kemudian membuat laporan polisi. Penyidik juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi, motif, serta fakta hukum dalam perkara tersebut.(æ/red)