ilustrasi

Lampung Selatan, BeritaTKP.com – Nasib nahas dialami seorang pemudik asal Bekasi saat melintas di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Lampung Selatan. Ia menjadi korban aksi begal bersenjata tajam pada dini hari, hingga sepeda motor miliknya raib dibawa kabur pelaku.

Korban diketahui bernama Maedi Afriwan, warga Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 02.14 WIB, tepatnya di Jalinsum depan gedung Golkar lama, Desa Munjung Sampurna, Kecamatan Kalianda.

Maedi menuturkan, saat kejadian ia tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam dengan nomor polisi B 5426 KAI, dalam perjalanan menuju Desa Sinar Galih, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Di tengah perjalanan, korban menyadari dirinya diikuti dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max hitam. Setibanya di lokasi kejadian, kedua pelaku langsung memepet motor korban.

Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan mencoba menyabet korban sebanyak tiga kali. Beruntung, sabetan tersebut tidak mengenai tubuh korban.

“Korban kemudian ditendang hingga terjatuh ke badan jalan. Saat korban terkapar, salah satu pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban ke arah Bandar Lampung,” ungkap Maedi dalam laporan kepada polisi.

Korban juga menyebutkan ciri-ciri pelaku, yakni bertubuh kurus dan tinggi, mengenakan celana pendek, jaket hitam, serta topi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Kasus Dilaporkan ke Polisi

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan, untuk ditindaklanjuti.

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono membenarkan adanya laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.

“Iya, laporannya sudah kami terima. Saat ini tim masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan yang dialami korban,” kata AKP Indik, Minggu (4/1/2026).(æ/red)