Foto: Tangkapan layar video pemobil yang diduga dimintai pungli saat masuk kapal feri di Gilimanuk.

Jembrana, BeritaTKP.com – Sebuah video yang merekam dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pengemudi mobil dimintai uang saat hendak masuk ke kapal feri.

Dalam rekaman video, seorang pria mengenakan topi dan seragam berwarna biru terdengar meminta bayaran sebesar Rp 4.000 dengan alasan “jasa keset” menuju kapal feri. Peristiwa tersebut diduga terjadi di Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria dalam video tersebut bukan merupakan pegawai PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Dugaan pungutan jasa keset tersebut berada di luar tarif resmi penyeberangan.

Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jembrana, Sukirman, menjelaskan bahwa jasa jerambah atau jasa keset telah ada sejak lama, bahkan sebelum Pelabuhan ASDP Gilimanuk berdiri seperti saat ini.

“Jasa jerambah itu sudah ada sejak zaman kapal-kapal kecil. Polanya memang sudah seperti itu sejak dulu,” kata Sukirman.

Ia menjelaskan, para pekerja menyediakan keset dan peralatan lainnya secara mandiri dengan biaya sendiri. Selain memasang keset, mereka juga membantu membersihkan jalur dermaga dari pasir dan kotoran demi keselamatan kendaraan yang melintas.

Menurutnya, pungutan tersebut tidak bersifat memaksa. Jika pengguna jasa menolak membayar, para pekerja tidak melakukan pemaksaan. Namun, sopir kendaraan besar atau truk barang umumnya memberikan uang secara sukarela karena memahami fungsi jasa tersebut.

Sementara itu, Manajer Usaha PT ASDP Pelabuhan Gilimanuk, Didi Juliansyah, menyatakan pihaknya tengah menelusuri kebenaran kejadian yang terekam dalam video tersebut.

“Kami masih mencari kebenarannya,” ujar Didi singkat.

PT ASDP menegaskan komitmennya untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk.(æ/red)