
Surabaya Berita TKP-Com
Organisasi wartawan memiliki mandat untuk mendukung serta memelihara dan menjaga kemerdekaan pers sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 (f) Undang-Undang Dasar 1945 harus dijamin.
Untuk dapat melaksanakan mandat dan amanat tersebut di atas, maka perlu dikembangkan organisasi wartawan yang memiliki integritas dan kredibilitas serta dengan anggota yang profesional. Pelaksanaan mandat dan amanat ini bertujuan untuk mengembangkan kemerdekaan pers yang profesional, bebas, dan yang bertanggung jawab kepada publik dalam bentuk pemberitaan. utama adalah data sumber pemberitaan yang akurat dari narasumber. Hal sebelum pemberitaan di tayangkan hasil klarifikasi dan jangan lupa dokumentasi foto maupun video utama (Sule)





