
Tuban, BeritaTKP.com – Seorang pemuda dikeroyok oleh 9 orang di trotoar Alun-Alun Tuban, Jalan RM Suryo, Kelurahan Sendangharjo, Kabupaten Tuban, Rabu (13/3/2024).
Korban berinisial AT (18), warga Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, ini dikeroyok oleh 9 orang karena salah satu pelaku cemburu dan mengira korban ada affair dengan mantan kekasihnya.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polres Tuban. Tak butuh waktu lama tim Resmob berhasil mengamankan para pelaku yakni Johan Eko Widyantoro (31) dan Rico Maulana Andreansyah (21) yang merupakan warga Kecamatan Palang, Tuban.
“Dari hasil pemeriksaan, pengeroyokan ini dipicu cemburu karena mantan pacar salah satu tersangka dekat dengan korban. Sehingga pelaku bersama teman-temannya sekitar 8 orang mendatangi lokasi dan melakukan pengeroyokan,” ujar Kasatreskrim Polres Tuban AKP Rianto, Kamis (14/3/2024).
Berdasarkan keterangan kedua pelaku saat diperiksa, total ada 9 orang laki-laki yang turut serta melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban. “Para pelaku ini ada yang memukul korban pakai gitar kecil serta kentrung. Korban mengalami luka memar lecet di beberapa bagian tubuh,” kata Rianto.
Terhadap kedua tersangka penyidik Satreskrim Polres Tuban akan menerapkan pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP Sub pasal 170 ayat 1 KUHP tentang aksi kekerasan secara bersama-sama. (Din/RED)





