Mojokerto, BeritaTKP.com – Pelaku percobaan pembunuhan juga pencurian yang terjadi di warung nasi Yuk Sul di Jalan Tropodo, Kota Mojokerto, berhasil diringkus polisi. Pelaku yang sempat melakukan perlawanan saat ditangkap terpaksa dikenai timah panas oleh aparat.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan jika perampok warung Yuk Sul berjumlah sebanyak 2 orang, yaitu PA (34), warga Puri, Kabupaten Mojokerto dan HP (31), warga Kranggan, Kota Mojokerto. Keduanya diringkus di tempat kos mereka di Dusun Daleman, Desa Japan, Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (31/8/2023) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB.

Wiwit menjelaskan, perampokan ini sudah direncanakan oleh PA dan HP. PA mengincar Warnas Yuk Sul di Jalan Tropodo, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, sejak 2 pekan yang lalu. Saat itu, pelaku melihat pemilik warung, Sulasih (43) mempunyai sepeda motor Honda Beat. “Motifnya pelaku PA butuh uang untuk membayar utang,” kata Wiwit, Jumat (1/9/2023) kemarin.

PA dan HP pun terpaksa melancarkan aksinya pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka membawa palu dari tempat kos mereka untuk melumpuhkan korban. Selanjutnya kedua pelaku datang ke Warnas Yuk Sul. “Pelaku datang ke warung korban berpura-pura membeli kopi. Sehingga korban lengah,” jelasnya.

Ketika Sulasih, pemilik warung meracik kopi di dapurnya, PA tiba-tiba menyerangnya menggunakan palu. Tak tanggung-tanggung, PA 10 kali memukul kepala belakang samping dan depan korban dengan palu. Akibatnya, Sulasih pun terkapar di lantai dapur bersimbah darah. “Saat korban tidak berdaya, kedua pelaku membawa kabur ponsel dan sepeda motor korban,” terang Wiwit.

Selanjutnya, PA dan HP menjual sepeda motor dan ponsel milik Sulasih kepada penadah. Sepeda motor korban dibeli oleh MM Rp 4 juta, sedangkan ponsel korban dijual kepada SG Rp 750 ribu. Uang hasil penjualan dibagi untuk PA Rp 2.875.000, HP Rp 1.875.000, serta MM Rp 500.000. “Kedua pelaku kami jerat dengan pasal pasal 338 junto pasal 53 ayat (1) KUHP dan atau pasal 365 ayat (2) ke-2e dan 4e KUHP,” tegas Wiwit.

Diberitakan sebelumnya, Seorang janda bernama Sulasih (43), warga Kepuh Anyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, ditemukan bersimbah darah di dapur warung miliknya yang ada di Jalan Raya Tropodo, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Selasa (29/8/2023) siang lalu.

Korban ditemukan pertama kali oleh Suprayitno, buruh pabrik sepatu yang hendak memesan makan siang di warung korban sekitar pukul 12.00 WIB. Karena korban tak kunjung muncul, Suprayitno kemudian mengecek ke dapur dan ditemukan korban dalam posisi terlentang dengan tubuh penuh darah akibat luka parah di kepalanya.

Atas peristiwa itu, warga kemudian melapor ke polisi. Korban kemudian dievakuasi dengan mobil ambulans PMI Kota Mojokerto. Beruntung nyawa Sulasih berhasil diselamatkan. Janda anak 1 asal Desa Kepuhanyar, Mojoanyar, Mojokerto itu dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. (Din/RED)