
Lampung Selatan, BeritaTKP.com – Upaya penyelundupan narkotika dalam skala besar melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Operasi ini mengungkap keterlibatan oknum aparat keamanan, yakni seorang anggota Brimob dan seorang prajurit aktif TNI Angkatan Laut.
Kronologi Pengungkapan
Kasus ini terbongkar pada Sabtu (27/6/2026) setelah petugas melakukan pemeriksaan rutin di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Berikut adalah urutan kejadiannya:
- Penangkapan Awal: Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial HR pada pukul 12.30 WIB.
- Pengembangan: Berdasarkan pemeriksaan ponsel milik HR, penyidik menemukan bukti transaksi narkotika yang mengarah kepada dua tersangka lainnya, yakni HS (sipil) dan HB (oknum anggota Brimob) yang saat itu sedang berada dalam antrean kendaraan menuju kapal penyeberangan.
- Pengejaran ke Atas Kapal: Hasil interogasi menunjukkan bahwa tas berisi narkotika telah dibawa naik ke kapal oleh tersangka DK (prajurit aktif TNI AL). Polisi segera melakukan pengejaran hingga ke dalam kapal feri dan berhasil meringkus DK beserta barang bukti tas ransel hitam.
Barang Bukti dan Status Tersangka
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:
- 3 bungkus sabu dengan berat total sekitar 5 kilogram.
- 2 bungkus pil ekstasi berisi 202 butir.
Keempat tersangka—HS, HR, HB (Brimob), dan DK (TNI AL)—telah diamankan oleh Polda Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa penanganan tersangka dilakukan sesuai dengan institusi masing-masing.
“Seluruh tersangka berikut barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk menjalani proses hukum. Khusus tersangka DK yang merupakan prajurit aktif TNI AL, penanganannya dilimpahkan ke Denpom Lanal,” jelas Yuni, Senin (6/7/2026).
Penyelamatan Jiwa
Keberhasilan pengungkapan jaringan ini dinilai telah menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan sabu, serta 202 orang dari penyalahgunaan pil ekstasi. Polda Lampung terus mengimbau masyarakat untuk bersinergi dan proaktif melaporkan segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba guna memutus rantai peredaran barang haram tersebut.(æ/red)





