Serang,BeritaTKP.com – Aksi asusila yang sangat tidak manusiawi terungkap di Kabupaten Pandeglang, Banten. Seorang pria berinisial HK (43) tega merudapaksa tiga keponakannya sendiri yang berusia antara 10 hingga 17 tahun. Aksi bejat tersebut diketahui telah berlangsung sejak akhir tahun 2024 hingga pertengahan 2025.

Kronologi Kejadian

Peristiwa kelam ini terjadi saat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi karena orang tua mereka sedang bekerja. Pelaku, yang seharusnya berperan sebagai figur pelindung dalam keluarga, justru memanfaatkan situasi tersebut untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

  • Modus: Pelaku awalnya meraba bagian terlarang tubuh korban sebelum akhirnya melakukan pemaksaan untuk melayani nafsu bejatnya.
  • Ketakutan Korban: Ketiga korban, termasuk dua anak kembar yang masih berusia 10 tahun, tidak berani melawan karena ancaman dan tekanan psikis yang berat dari pelaku.
  • Pengungkapan: Kasus ini akhirnya terbongkar pada Mei 2026, setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan perlakuan pamannya kepada orang tua mereka, yang kemudian dilanjutkan dengan laporan resmi ke Polda Banten.

Tindakan Hukum

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka HK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dan memintai keterangan dari para korban serta saksi.

Atas perbuatannya, HK dijerat dengan Pasal 414 ayat 1 huruf b KUHP atau Pasal 415 huruf b KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntut hukuman maksimal bagi pelaku.

“Kami akan menuntut hukuman maksimal bagi pelaku, mengingat dampak traumatis yang dialami para korban, terutama dua anak kembar yang masih berusia 10 tahun. Ini adalah perbuatan yang sangat tidak manusiawi,” tegas Dian, Senin (6/7/2026).

Saat ini, fokus pihak berwenang juga diarahkan pada pemulihan kondisi psikologis para korban yang mengalami tekanan berat akibat perbuatan keji pelaku.(æ/red)