JAMBI, BeritaTKP.com – Bertempat di Aula Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar menggelar Press release pengungkapan Kasus Kepemilikan Sajam dan Pengeroyokan terhadap Barang yang dilakukan Anak-anak Kelompok Bermotor. Kamis 6 Maret 2025.

Press release dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Dr. Manang Soebeti, S.I.K.,M.Si didampingi Kapolsek Pasar Akp Marwiansyah, S.H.,M.H bersama Wakapolsek Akp Nauli P. Harahap, S.H, Kanit Reskrim dan Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Jambi Aiptu Cecep Suryadi, S.H.

Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jambi; pengungkapan Kasus Kepemilikan Sajam dan Pengeroyokan terhadap Barang yang dilakukan Anak-anak Kelompok Bermotor yang terjadi hari Selasa tanggal 4 Maret 2025 sekira pukul 00.15 wib dengan TKP didepan Masjid Istiqomah Jln. Halim perdana Kusuma No.75 Kel. Sungai Asam Kec. Pasar Kota Jambi, kronologi nya pada saat itu ada Anak-anak nongkrong di sekitar Masjid, kemudian para Pelaku DM, MOAP, AM, RA, dan EK bersama teman-temannya akan terlibat tawuran dengan anak-anak yang nongkrong didepan Masjid, atas kedatangan pelaku ini dan anak-anak yang nongkrong didepan Masjid kemudian kabur lari menyelamatkan diri, ada yang masuk kedalam Masjid, salahsatu kelompok tersangka melakukan pelemparan menggunakan batu kepada masjid sehingga kaca pecah, beberapa jendela rusak.

Dijelaskan kembali oleh Dir Reskrimum Polda Jambi, ada 2 (dua) orang teridentifikasi memiliki dan membawa sajam yang ditetapkan sebagai tersangka, kemudian 3 (tiga) orang lagi masih dilengkapi pemeriksaan lebih lanjut untuk dikembangkan kepada pelaku yang melakukan pelemparan kaca terhadap Masjid yang saat ini dalam proses pengembangan, untuk 3 (tiga) orang pelaku tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka sambil menunggu pelaku pelemparan kaca hingga tertangkap.

Barang bukti yang diamankan berupa; 1 (satu) bilah sajam jenis corbek berwarna biru gagang terbuat dari besi terbalut kain, 1 (satu) bilah sajam jenis celurit yang terbuat dari besi warna biru gagang terbuat dari kayu warna hitam, dan 1 (satu) batu bata warna abu-abu. (æ/red)