Kediri, BeritaTKP – Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, Guntoro alias Gundul (29) warga Dusun Kranggan Desa Nambaan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 6 plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan 3,17 gram, 1 timbangan digital, 1 bong, 1 pipet kaca dan 1 ponsel.

Guntoro alias Gundul (29) bekerja sebagai karyawan toko keramik.

Menurut Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara pada media pada Sabtu (22/01/2022)mengatakan penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat soal adanya peredaran sabu diwilayah Nambaan Ngasem dan Pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Dari informasi masyarakat yang resah adanya perbedaan narkotika dan narkoba kami melakukan penyelidikan,”ungkap AKP Ridwan.

Petugas pada saat dilakukan penggerebekan dirumah pelaku melakukan penggeledahan. Petugas menemukan barang bukti plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat sekitar keseluruhan 3,17 gram, 1 timbangan digital, 1 bong, 1 pipet kaca dan 1 ponsel.

“Pelaku saat ini kami amankan dan dimintai keterangan,”jelas Kasat Narkoba.(Hmsres/Muryati)