Sukabumi, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pekerja dapur pada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) karena menanam ganja di rumahnya.

Pelaku berinisial AHD (41) alias MDS diamankan setelah polisi menemukan empat pot tanaman ganja di area dapur rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan bahwa penangkapan AHD merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka lain berinisial AG dan AH di wilayah Gunungguruh pada Senin (2/2/2026).

“Tersangka AHD alias MDS adalah karyawan di salah satu dapur SPPG dengan tugas sebagai pencuci piring. Ia yang menanam ganja tersebut di rumahnya,” ujar AKP Tenda, Kamis (12/2/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tanaman ganja tersebut diperkirakan berusia sekitar satu bulan. Kepada penyidik, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan penanaman dan belum sempat mengedarkannya.

“Yang bersangkutan beralasan melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, termasuk membayar biaya kontrakan,” tambahnya.

Polisi telah membawa barang bukti ke laboratorium forensik untuk pengujian, dan hasilnya memastikan tanaman tersebut merupakan ganja. Saat ini, penyidik masih menelusuri asal-usul bibit yang digunakan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.(æ/red)