Jayapura, BeritaTKP.com – Seorang anggota Polda Papua berinisial Brigpol LR (30) diduga melakukan penembakan terhadap warga sipil bernama Novel (29) di Jalan Karang VII Belakang Ekspo Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Kamis (12/2/2026).

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengatakan korban saat ini tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara akibat luka tembak yang dialaminya.

“Korban Novel sedang mendapatkan perawatan medis. Peristiwa ini ditangani secara serius dan profesional oleh Polresta Jayapura Kota bersama Bidang Propam Polda Papua,” ujar Fredrickus.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan awal, Brigpol LR diduga memasuki rumah korban secara paksa dan menodongkan senjata api kepada salah satu saksi yang berada di dalam rumah.

Tak lama kemudian, korban datang dan berupaya mengamankan situasi. Sempat terjadi kontak fisik antara keduanya yang berujung pada satu kali tembakan.

“Korban mengalami luka tembak pada lengan kanan,” jelas Fredrickus.

Pelaku Diamankan

Usai kejadian, terduga pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah indekos di sekitar lokasi. Namun keberadaannya diketahui warga, sehingga sempat terjadi tindakan penganiayaan oleh masyarakat sebelum akhirnya pelaku diamankan oleh personel Polsek Heram.

Polisi menyatakan bahwa tindakan oknum tersebut tidak mencerminkan sikap maupun nilai institusi Polri.

“Yang bersangkutan telah diamankan beserta barang bukti berupa senjata api dan amunisi, kemudian diserahkan ke Propam Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Fredrickus.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan, baik dari aspek pidana maupun kode etik profesi.

“Kami menjamin penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.(æ/red)