Jakarta, BeritaTKP.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengeluarkan pernyataan terkait insiden penyerangan di wilayah Mile 50, area PT Freeport Indonesia, yang terjadi pada Rabu (11/2/2026).

Melalui juru bicaranya, Sebby Sambom, TPNPB yang berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengklaim bertanggung jawab atas aksi tersebut. Dalam pernyataan tertulis yang beredar, mereka menyebut berhasil menguasai dua pucuk senjata api jenis SS2, dua magazen, serta 50 butir amunisi.

“Kini senjata dan amunisi tersebut menjadi bagian dari aset TPNPB,” ujar Sebby dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Selain itu, TPNPB juga menyampaikan tuntutan agar pemerintah Indonesia dan pihak Amerika Serikat menutup operasional PT Freeport Indonesia di Papua. Mereka menyebut persoalan konflik di Papua sebagai latar belakang tuntutan tersebut.

Dalam pernyataannya, TPNPB juga meminta adanya penyelesaian politik atas konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Mereka menyebut konflik bersenjata antara kelompok mereka dan aparat keamanan telah menimbulkan korban jiwa dari berbagai pihak, termasuk warga sipil.

Insiden Penyerangan

Sehari sebelumnya, rombongan kendaraan milik PT Freeport Indonesia dilaporkan mendapat serangan di Mile 50. Dalam insiden tersebut, seorang prajurit TNI, Serka AC, gugur setelah terkena tembakan. Sementara itu, Sertu H dan seorang karyawan PT Freeport Indonesia berinisial HR mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, menyampaikan bahwa kedua prajurit tersebut merupakan personel Koramil 1710-04/Tembagapura, Kodim 1710/Mimika, yang sedang bertugas di wilayah tersebut.

“Sertu H dan HR menjalani perawatan. Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis secara optimal,” ujar Tri Purwanto.

Hingga kini, aparat keamanan masih melakukan pengejaran terhadap kelompok yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut serta memperkuat pengamanan di wilayah sekitar.(æ/red)