ILUSTRASI.

Tulungagung, BeritaTKP.com – Sepasang suami istri (pasutri) bernama Tri Suharno (54) dan Ning (55), warga Desa Ngantru, Kabupaten Tulungagung, ditemukan meninggal dunia, pada Kamis (29/6/2023) kemarin.

Pasutri tersebut ditemukan pertama kali oleh putrinya, Nabela sekitar pukul 18.45 WIB. Pemilik kolam renang Tirta Mutiara Tulungagung ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dan berlumuran darah. korban diduga telah meninggal dunia di atas pukul 23.00 WIB, Rabu (28/6/2023) lalu.

Menurut salah satu temannya, Subandri (55), kedua korban ditemukan di ruang karaoke. Tempatnya terpisah dari rumah utama, di bagian belakang ruko. “Ada ruko di depan rumahnya. Ruang karaoke itu di bagian belakang ruko,” terang Subandri.

Sejumlah petugas yang mendengar kabar tersebut segera mendatangi lokasi untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas juga berjaga-jaga di luar rumah untuk mengamankan jalannya Olah TKP. Sementara beberapa orang waktu berkumpul di depan rumah korban datang turut menyaksikan.

Menurut hasil olah TKP, kepolisian mengindikasikan keduanya meninggal karena dibunuh di ruang karaoke keluarga. Saat ditemukan, ada jeratan kabel mic di leher mereka, sementara tangan Suharno dalam keadaan terikat.

Untuk barang-barang milik korban ditemukan masih utuh. Dengan demikian, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Haryanto mengatakan, tidak ada indikasi perampokan dalam kejadian ini. “HP korban masih ada, barang berharga juga masih ada. Masih kami dalami,” ujarnya. (Din/RED)