Bangkalan, BeritaTKP.com – Bibit keresahan warga Bangkalan akhirnya dibekuk oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Pelaku merupakan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dengan menyayasarkan korban yang sedang ke pasar dan para jemaah yang sedang melaksanakan ibadah salat Jumat.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan dalam melancarakan aksinya, pelaku membagi tugas diantarnya empat orang inisial S (39) bersama dengan BA (22) warga Kecamatan Tanjung Bumi sebagai pemetik. Keduanya beraksi bersama dua teman lainnya yakni U (25) dan M (27) yang juga warga Kecamatan Tanjung Bumi namun saat ini masih DPO. Sedangkan M (25) warga Kecamatan Kokop berperan sebagai penadah.
Para pelaku curanmor diamankan di Mapolres Bangkalan.
“Pengungkapan kasus ini terjadi setelah kami mendapatkan informasi bahwa pelaku M yakni penadah akan melintas di Jembatan Suramadu bersama motor hasil curian yang ia beli dari S dan BA,” terangnya, Selasa (23/8/2022) lalu.
Pelaku berinisial M mengaku mendapatkan motor matic merek beat tersebut dari pelaku S dan BA yang ia beli seharga Rp 3,6 juta. Kemudian menggunakan motor curian itu untuk melakukan beraktivitas kejahatan. “Dari situlah akhirnya terungkap keterlibatan pelaku lain dan langsung kami kejar. Dua pemetik yakni S dan BA berhasil kami amankan,” ujarnya.
Sayangnya, saat berhasil meringkus dua pelaku tersebut, dua pelaku lainnya yakni U dan M kabur dari kejaran petugas. Saat ini, polisi memburu dua pelaku tersebut dan mendalami kasus ini. “Saya imbau agar dua pelaku menyerahkan diri karena jika tetap kabur maka akan kami lakukan tindakan tegas terukur saat berhasil kami tangkap,” tegasnya.
Wiwit juga mengatakan, komplotan Curanmor ini beraksi di 7 TKP berbeda. Mayoritas TKP yakni pasar Sepulu dan mesjid di Kecamatan Sepulu. Hingga penangkapan dilakukan, pelaku telah menjual seluruh hasil cuciannya tersebut. “Dari tujuh TKP juga ada 7 motor yang berhasil dicuri dan semuanya sudah dijual. Saat ini kami dalami siapa saja yang terlibat aksi tersebut,” pungkasnya. (Din/RED)





