Surabaya, BeritaTKP.com – Setelah tertangkapnya Kapolsek Sukodono Sidoarjo beserta sejumlah anggotanya, kali ini tiga anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya juga turut terlibat dalam kasus yang sama, ketiganya harus diamankan oleh Bidpropam Polda Jatim.
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim mengungkap bahwa tiga anggota Polsek Sukomanunggal yang ketahuan memakai narkoba yaitu, Aiptu EW, Aipda TA, dan Bripka FR.
“Saat ini mereka bertiga menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jatim. Sementara itu juga masih ada lima anggota dari Polsek Sukomanunggal yang belum menunjukkan hasil negatif, hasilnya masih samar-samar,” kata Dirmanto saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Kamis (25/8/2022) kemarin.
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim saat memberikan keterangan.
Dirmanto mengatakan, lima anggota yang belum menunjukkan hasil signifikan tersebut akan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan lab forensik supaya akurat. Anggota kepolisian yang mengunakan narkoba tersebut diamankan, setelah ada instruksi dari Kapolda Jatim pada 24 Agustus 2022 lalu untuk menggelar tes urine kepada seluruh jajaran kepolisian.
Untuk Polsek Sukomanunggal sendiri, telah dilakukan tes terhadap 30 anggota. Tiga di antaranya positif narkoba, sementara lima anggota yang lain masih di uji ulang melalui laboratorium forensik.
Sementara itu untuk barang bukti alat penggunaan narkoba, Dirmanto menjelaskan tidak mendapatkan temuan tersebut. Dirinya mengatakan bahwa informasi yang didapat, mereka mengonsumsi narkoba di luar Mapolsek.
Sedangkan untuk jenis narkoba yang digunakan oleh tiga oknum tersebut, Dirmanto belum bisa merinci. Pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kemungkinan sabu-sabu, tapi masih akan kita dalami lagi untuk lebih jelasnya. Terkait lama penggunaan dan dari mana dia mendapatkannya,” imbuhnya. (Din/RED)





