Jombang, BeritaTKP.com – Satu dari 18 partai politik (parpol) yang ada di Jombang, Jawa Timur tidak mendaftarkan bacaleg (bakal calon legislatif) untuk pemilu 2024. Partai tersebut adalah Partai Garuda.
Dengan begitu, parpol yang dipastikan mengikuti pemilu pada tahun 2024 mendatang di Jombang jumlahnya ada 17 parpol. Demikian diungkapkan Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, As’ad Choiruddin, pada Senin (15/5/2023).
As’ad menjelaskan, pendaftaran bacaleg DPRD Kabupaten Jombang dilaksanakan dengan mengacu pada PKPU (Peraturan KPU) nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Dalam PKPU ini diatur masa pengajuan pencalonan mulai tangga 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023. “Pendaftaran kita tutup Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB. Jumlah yang sudah mendaftar 17 parpol. Sedangkan satu parpol tidak mendaftar. Yakni Partai Garuda,” ujar As’ad Choiruddin.
Ia menambahkan, awalnya hingga Minggu pukul 21.00 WIB, tinggal empat parpol yang belum mendaftar. Saat memasuki injury time atau detik detik akhir, tiga parpol datang ke KPU untuk mendaftar. Masing-masing dari mereka adalah Partai Ummat, PSI, serta Partai Buruh. Mereka mendaftarkan diri pada hari Minggu kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB.
As’ad juga mengatakan bahwa pengurus Partai Garuda sempat mendatangi KPU (Komisi Pemilihan Umum). Hanya saja, mereka tidak membawa persyaratan yang ditentukan. Partai Garuda hanya membawa selembar surat izin dari pengurus DPP (Dewan Pimpinan Pusat).
“Partai Garuda tidak membawa dokumen persyaratan. Tidak membawa daftar bacaleg yang didaftarkan. Mereka hanya membawa surat izin dari DPP. Sehingga pendaftaran tidak bisa kita terima. Dengan kata lain mereka tidak mendaftar,” katanya.
Karena tidak mendaftarkan bacaleg, maka Partai Garuda sama saja mengundurkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 di Jombang. “Jadi, dari 18 parpol, yang mendaftar hanya 17. Satu parpol tidak mendaftar, yaitu Partai Garuda. Selanjutnya KPU melakukan verifikasi administrasi,” pungkasnya. (Din/RED)





