KUPANG, BeritaTKP – Video yang memperlihatkan seorang anggota polisi lalu lintas diduga meminta uang kepada pengendara saat razia viral di media sosial. Oknum polisi tersebut kini harus berhadapan dengan pemeriksaan internal dan ditahan untuk menjalani proses hukum disiplin.

Anggota Satlantas Polres Kupang berinisial Aipda NN itu diduga melakukan tindakan yang tidak sesuai prosedur saat menjalankan razia di Jalan Timor Raya jurusan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Kamis, 3 September 2026. Rekaman berdurasi sekitar 15 detik kemudian beredar luas di media sosial dan menuai sorotan publik.

Terekam Diduga Meminta Uang kepada Pengendara

Dalam video tersebut, Aipda NN terlihat berada di pintu mobil patroli bersama seorang pengendara sepeda motor.

Dalam percakapan yang terekam, polisi tersebut menyampaikan bahwa dirinya telah membantu pengendara. Ia kemudian meminta pengendara menyerahkan uang atau menerima blangko tilang untuk diproses melalui jalur resmi.

Pengendara tampak merespons dengan meraba bagian saku celananya.

Video singkat itu kemudian menjadi perhatian masyarakat dan mendorong pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan.

Kapolres Kupang Benarkan Kejadian

Kapolres Kupang AKBP Adhitya Octorio Putra membenarkan bahwa anggota yang terlihat dalam video tersebut merupakan personel Satlantas Polres Kupang berinisial Aipda NN.

Menurut Adhitya, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (3/9/2026) di wilayah Kupang Timur.

Menindaklanjuti video yang beredar, ia langsung memerintahkan agar Aipda NN menjalani pemeriksaan.

Saat ini, Aipda NN diperiksa secara intensif oleh Seksi Propam Polres Kupang untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam peristiwa tersebut.

Propam Periksa Dugaan Pelanggaran

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah tindakan anggota tersebut masuk dalam pelanggaran kode etik profesi maupun prosedur operasional standar (SOP) kepolisian.

Adhitya menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila ada anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan tugas.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, Aipda NN akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Minta Kepercayaan Publik Tetap Terjaga

Adhitya mengatakan perilaku satu atau dua oknum tidak boleh merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Ia menegaskan setiap anggota Polri harus menjalankan tugas secara profesional, humanis, serta menghormati masyarakat.

Menurutnya, tindakan yang tidak sesuai kewenangan maupun prosedur tidak boleh terjadi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Pihak Polres Kupang juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang muncul akibat video tersebut.

Adhitya sekaligus mengapresiasi masyarakat yang ikut melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat kepolisian.

Ia menilai kritik dan pengawasan publik menjadi bagian penting untuk mendorong evaluasi serta perbaikan pelayanan kepolisian ke depan.

Proses pemeriksaan terhadap Aipda NN masih berlangsung. Kepolisian menyatakan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta sanksi yang akan diberikan.(æ/red)