PALEMBANG, BeritaTKP – Dua pria asal Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sukiwan dan Ari Ardiansyah, memilih modus tak biasa untuk menyamarkan identitas saat menjalankan aksi pencurian. Keduanya mengenakan daster dan kerudung bermotif bunga sebelum menyatroni rumah tetangganya.
Aksi tersebut dilakukan pada 5 Juli 2026. Sukiwan dan Ari diduga menyasar rumah tetangga sendiri saat pemilik rumah sedang tidur.
Sebelum menjalankan aksinya, keduanya terlebih dahulu membeli pakaian perempuan untuk digunakan sebagai penyamaran. Sukiwan mengenakan daster berwarna hijau army, sedangkan Ari memakai daster ungu bermotif bunga.
Untuk melengkapi penyamaran, keduanya juga membeli kerudung bergo bermotif bunga berwarna hitam dan biru.
Pakaian tersebut sengaja digunakan agar penampilan keduanya tidak mudah dikenali ketika mendatangi rumah yang menjadi sasaran.
Namun, sasaran pencurian mereka bukan tempat yang asing. Rumah tersebut merupakan milik tetangga yang sudah mereka kenal. Keduanya disebut cukup mengetahui kondisi rumah serta kebiasaan penghuninya karena sebelumnya sering berkunjung ke lokasi tersebut.
Saat pemilik rumah sedang tidur, kedua pelaku kemudian menjalankan aksinya. Sejumlah barang berharga dibawa kabur, di antaranya uang tunai, tas dan dompet.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta.
Penyamaran Tak Mampu Tutupi Identitas
Meski telah menggunakan pakaian perempuan, penyamaran Sukiwan dan Ari ternyata tidak mampu membuat keduanya lolos dari kejaran polisi.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Polisi selanjutnya menangkap Sukiwan dan Ari di kediaman masing-masing.
Kapolsek Sako Kompol Makmun mengatakan, penggunaan pakaian perempuan merupakan modus baru yang digunakan kedua pelaku dalam menjalankan aksi pencurian.
Menurutnya, penyamaran tersebut diduga dilakukan karena keduanya khawatir dikenali oleh korban maupun warga sekitar. Terlebih, kedua pelaku sebelumnya memang sudah mengenal lingkungan rumah yang menjadi sasaran.
“Berkemungkinan dia ini takut karena sering pernah main juga ke lokasi tempat yang dicurinya. Mereka ini juga sebelumnya sudah pernah dilakukan penahanan,” kata Makmun.
Polisi juga mengungkap bahwa Sukiwan dan Ari merupakan residivis kasus pencurian. Keduanya sebelumnya pernah berurusan dengan hukum dan menjalani penahanan.
Kini, aksi pencurian dengan modus penyamaran tersebut berakhir setelah keduanya diamankan polisi. Daster dan kerudung yang awalnya digunakan untuk mengaburkan identitas justru menjadi bagian dari cerita dalam pengungkapan kasus tersebut.
Polisi masih memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(æ/red)





