DEPOK, BeritaTKP.com – Gangguan kamtibmas berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menyasar hunian vertikal mahasiswa di wilayah hukum Kota Depok. Sebuah rumah kos yang terletak di kawasan Kelapa Dua, Depok, menjadi korban keganasan komplotan pencuri spesialis yang bergerak secara taktis dan senyap di tengah malam buta.
Tidak tanggung-tanggung, kelompok kriminal tersebut berhasil menggasak dua unit sepeda motor milik penghuni kos sekaligus dalam waktu kurun kurang dari satu jam. Kasus ini kini telah dilaporkan secara resmi dan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cimanggis.
Kronologi Aksi Pencurian Berdasarkan Rekaman Kamera Pengawas
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area kos, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 16 Juni 2026, sekitar pukul 01.58 WIB. Aksi para pelaku berjalan sangat rapi melalui urutan kronologis sebagai berikut:
- Pemanfaatan Kelengahan Pagar: Komplotan pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang dan mengenakan masker datang dengan berboncengan motor, lalu memarkirkan kendaraannya tepat di depan kosan. Mereka memanfaatkan kondisi gerbang pagar luar kos yang kebetulan sedang tidak dikunci oleh penghuni.
- Isolasi Perimeter dan Pemantauan: Salah satu eksekutor melangkah masuk ke dalam area parkir kosan untuk memantau situasi visual. Setelah memastikan seluruh penghuni dan pemilik kos telah tertidur lelap, aksi penjarahan dimulai.
- Eksekusi Penggondolan Unit: Pelaku dengan tenang mendorong satu per satu motor target keluar dari area halaman kosan. Hebatnya, operasi senyap untuk menggasak dua motor tersebut diselesaikan dalam rentang waktu yang cukup singkat, yakni sekitar 45 menit. Setelah berhasil memindahkan motor, para pelaku langsung memacu kendaraan melarikan diri ke arah barat.
Korban Baru Menyadari Saat Bangun Siang
Dua unit armada yang raib digondol maling tersebut diketahui merupakan milik mahasiswa yang menyewa kamar di kos tersebut. Kendaraan yang hilang meliputi satu unit Honda Vario 125 dan satu unit motor klasik Vespa PX Exclusive tahun 1995.
Pemilik kos, Ade, menceritakan bahwa salah satu korban bernama Fadli baru saja kembali dan memarkirkan motornya di kos sekitar pukul 00.23 WIB. Malangnya, aksi pencurian ini baru disadari oleh para korban pada siang hari berikutnya, Rabu, 17 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 WIB ketika mereka terbangun dan hendak keluar untuk membeli makan.
Ade juga mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak mendengar adanya suara gesekan atau aktivitas mencurigakan pada malam kejadian karena kondisi fisik yang sudah terlanjur lelap.
Olah TKP dan Penyelidikan Sektor Kepolisian
Mendapat laporan pengaduan dari pihak korban, jajaran Polsek Cimanggis langsung menerjunkan tim identifikasi ke lokasi kejadian di Kelapa Dua, Depok. Petugas telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan rekaman kamera CCTV sebagai alat bukti utama, serta memeriksa keterangan dari saksi korban maupun pemilik kos.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, menegaskan bahwa identitas dan ciri-ciri fisik para pelaku kini tengah dianalisis secara makro oleh tim penyidik. Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas jaringan curanmor ini dan mengimbau pemilik usaha kos-kosan di Depok untuk memperketat sistem keamanan, seperti memasang kunci ganda otomatis pada pagar utama demi mempersempit ruang gerak pelaku kriminal.(æ/red)





