JAKARTA, BeritaTKP.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengungkap dugaan motif empat terduga pelaku dalam kasus riset palsu yang mencuat di konferensi internasional. Para terduga pelaku diduga memanfaatkan karya ilmiah palsu untuk mendapatkan travel grant ke luar negeri.

Brian menyebut dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil pendalaman sementara. Menurutnya, persoalan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut etika akademik dan integritas dalam dunia pendidikan tinggi.

Ia menjelaskan bahwa Universitas Negeri Yogyakarta atau UNY turut melakukan pendalaman terhadap para terduga pelaku. Keterlibatan UNY dilakukan karena para terduga pelaku diketahui merupakan alumnus dari kampus tersebut.

Dalam proses pendalaman, UNY disebut telah mengundang dan mewawancarai empat terduga pelaku. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menggali motif, latar belakang, serta dugaan keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

Brian menegaskan bahwa Kemendiktisaintek tidak akan membiarkan kasus dugaan riset palsu ini berlalu begitu saja. Kementerian telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektorat Jenderal untuk mengusut persoalan tersebut.

Tahap awal investigasi dilakukan dengan memeriksa afiliasi para terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, hanya satu orang yang disebut memiliki afiliasi sebagai dosen atau peneliti di perguruan tinggi Indonesia.

Brian menjelaskan bahwa kewenangan kementerian akan berbeda apabila para terduga pelaku tidak memiliki afiliasi formal dengan perguruan tinggi. Jika bukan dosen atau bagian resmi dari pendidikan tinggi, maka kewenangan etik kementerian menjadi terbatas.

Meski demikian, Kemendiktisaintek tetap berupaya mengumpulkan data dan bukti terkait kasus tersebut. Data itu akan digunakan untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan membawa perkara ini ke proses hukum.

Brian menyatakan, apabila para terduga pelaku terbukti memiliki afiliasi dengan perguruan tinggi, maka kasus tersebut dapat dilanjutkan ke sidang komisi etik dan disiplin. Selain itu, proses hukum juga dapat ditempuh apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Menurut Brian, langkah tegas diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Ia menilai tindakan hukum penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga reputasi akademik Indonesia di forum internasional.

Kasus dugaan riset palsu ini menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan terhadap karya ilmiah dan integritas akademik. Pemerintah menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran etik dalam dunia pendidikan tinggi perlu ditangani secara serius.

Kemendiktisaintek bersama pihak terkait masih terus melakukan pendalaman. Hasil investigasi nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai motif, peran para terduga pelaku, serta langkah hukum atau etik yang dapat diterapkan.(æ/red)