
Blitar, BeritaTKP.com – Seorang pria paruh baya berinisial MI (42), warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Blitar, tega merudapaksa anak tirinya, A (17). Ironinya, korban sudah dicabuli bapak tirinya sejak usia 12 tahun dan kini usia korban sudah 17 tahun.
Demi melancarkan aksinya, pelaku membuat kebohongan bahwa korban telah disantet dan akan dijadikan tumbal oleh ayah kandungnya.Kemudian pelaku berkata kepada korban, dia bisa menghilangkan santet yang ada dalam tubuhnya, dengan syarat harus bersetubuh dengan pelaku. Karena ketakutan, akhirnya korban menuruti apa yang dikatakan oleh pelaku (ayah tiri).
Aksi bejat pelaku tersebut ternyata bukan hanya dilakukan sekali. Korban bahkan dijadikan budak seks oleh pelaku hingga 5 tahun lamanya. Terakhir dilakukan pelaku di sebuah hotel di dekat Stadion Supriyadi Kota Blitar. Korban yang masih ditakut-takuti soal santet, diajak ke hotel untuk dicabuli.
“Jadi kasus ini terungkap setelah sang paman ditelepon oleh korban yang baru saja dicabulo oleh pelaku di sebuah hotel dekat Stadion Supriyadi, ia mengatakan telah dicabulo oleh ayah tirinya,” beber Iptu Samsul Anwar, Kasi Humas Polres Blitar Kota, Rabu (21/2/2024).
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti pakaian korban dan pakaian pelaku. Selain itu, petugas juga sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi-saksi. Selanjutnya, kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota. Korban yang masih dibawah umur juga dilakukan pendampingan oleh dinas terkait untuk menghilangkan trauma yang dialaminya. (Din/RED)





