Ponorogo, BeritaTKP.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Juanda, Kelurahan Tonatan, Kabupaten Ponorogo. Akibat kecelakaan tersebut, seorang emak-emak pengendara motor berinisial AN (62), dinyatakan meninggal dunia.

Kecelakaan maut tersebut bermula saat mobl Avanza dengan nomor polisi (nopol) F 1120 ND yang dikemudikan oleh GN (48) melaju ugal-ugalan di Jalan Juanda. Tiba di lokasi kejadian, mobil berwarna hitam itu kemudian menabrak sepeda motor Supra dengan nomor polisi AE 3749 UA. Diduga GN mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Akibatnya, pengemudi sepeda motor Supra berinisial AN (62) mengalami luka kepala robek, pendarahan telinga, hidung dan mulut. Korban pun akhirnya meninggal dunia di lokasi.

Usai menabrak korban, pengemudi mobil bersama dengan 3 penumpang lainnya, langsung tancap gas lagi untuk melarikan diri. Namun, kerasnya tabrakan itu, membuat motor korban menancap di bagian depan mobil. Setelah melaju ratusan meter, mobil itu akhirnya berhenti karena mengalami kerusakan.

“Saat tabrakan terjadi, korban langsung jatuh. Pengemudi mobil mencoba melarikan diri, dengan motor korban yang menancap di mobil bagian depan,” katanya. (Din/RED)