DEPOK, BeritaTKP.com — Polres Metro Depok tengah memburu pelaku pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura mencari rumah kontrakan di wilayah Cimanggis, Depok. Modus penipuan dengan alasan hendak menyewa kontrakan disebut kerap terjadi di wilayah Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan adanya kasus pencurian sepeda motor tersebut. Peristiwa itu dialami korban di kawasan Cimanggis, Depok, pada Kamis (14/5/2026).
“Iya, kasusnya sedang kami tangani,” ujar Made, Minggu (17/5/2026).
Made menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku mendatangi kontrakan yang dihuni korban pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku datang dengan alasan ingin mencari tempat tinggal dan berniat menyewa kontrakan.
Korban yang merupakan penghuni sekaligus orang kepercayaan pemilik kontrakan kemudian menemui pelaku.
“Korban yang merupakan penghuni dan kepercayaan dari pemilik kontrakan menemui tersangka,” jelas Made.
Setelah pertemuan pertama, pelaku dan korban berencana kembali bertemu untuk membahas sewa kontrakan. Polisi menduga, pada saat itu pelaku sekaligus mengamati situasi di sekitar kontrakan untuk menjalankan aksinya.
“Akhirnya pada esok harinya tersangka datang kembali bertemu dengan korban di kontrakan,” terang Made.
Pelaku datang seolah benar-benar membutuhkan kontrakan sebagai tempat tinggal. Hal itu membuat korban tidak menaruh curiga. Untuk semakin meyakinkan korban, pelaku bahkan memberikan uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp200 ribu.
“Tersangka ini memberikan DP sebesar Rp200 ribu kepada korban untuk menyewa kontrakan,” ucap Made.
Namun, di balik aksinya tersebut, pelaku diduga sudah mengincar sepeda motor milik korban. Ia kemudian mencari celah agar dapat membawa kabur kendaraan tersebut.
Pelaku sempat meminta anak korban untuk membeli nasi padang. Anak korban pun menuruti permintaan itu dan pergi membeli makanan menggunakan sepeda motor.
“Jadi tersangka nyuruh anak korban untuk membeli nasi padang, diduga di situ menjadi celah tersangka akan melakukan penggelapan motor korban,” kata Made.
Tidak lama setelah itu, pelaku berpamitan kepada korban dengan alasan hendak membeli lampu untuk penerangan di kontrakan yang disebut telah disewanya. Namun, setelah keluar dari kontrakan, pelaku justru mulai menjalankan aksinya.
“Tersangka ternyata menunggu anak korban yang membawa motor di jalan tidak jauh dari kontrakan,” ungkap Made.
Saat anak korban melintas setelah membeli makanan, pelaku menghentikannya. Pelaku kemudian meminta sepeda motor tersebut dengan alasan ingin meminjam untuk membeli sesuatu.
“Tersangka beralasan ingin membeli sesuatu barang, dan anak korban memberikan motornya,” tutur Made.
Setelah membawa sepeda motor korban, pelaku tidak kunjung kembali. Anak korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada korban setelah pulang ke kontrakan.
Korban yang menyadari telah menjadi korban kejahatan kemudian melapor ke Polsek Cimanggis. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Atas kejahatan itu, korban melapor ke Polsek Cimanggis, saat ini tersangka sedang dalam perburuan kami,” pungkas Made.(æ/red)





