Yahukimo, BeritaTKP.com – Seorang perempuan berinisial WK (33), pedagang pinang di Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, menjadi korban penikaman oleh dua pria tak dikenal pada Selasa (17/2/2026).
Korban yang merupakan warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami luka di bagian pundak kanan akibat serangan tersebut dan saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Dekai.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menjelaskan insiden terjadi ketika korban sedang berjualan seperti biasa. Dua pria yang mengendarai sepeda motor matik berwarna hitam mendatangi lapaknya dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Korban sempat mengenali salah satu pria tersebut karena sebelumnya pernah membeli pinang di tempatnya. Namun, tanpa diduga, pelaku langsung melakukan penikaman sebanyak dua kali yang mengenai bagian pundak korban.
“Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kantor Pos,” ujar Faizal dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).
Diduga Terkait KKB
Aparat gabungan dari Satgas Damai Cartenz, Polres Yahukimo, dan BKO Brimob Polda Papua segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyisiran di sekitar area.
Berdasarkan ciri-ciri pelaku dan pola kejadian, aparat menduga adanya keterkaitan dengan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo. Kelompok tersebut sebelumnya juga dikaitkan dengan insiden pembakaran Ruko Blok A pada 14 Februari 2026.
“Setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat, terlebih terhadap warga yang sedang mencari nafkah, adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Kami akan mengejar dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Faizal.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan seluruh bukti yang tersedia.
Saat ini, aparat masih memburu dua pelaku yang identitasnya telah dikantongi. Pengamanan di kawasan Ruko Blok A dan Distrik Dekai juga diperketat guna memastikan situasi tetap kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal kembali.(æ/red)





