BANGKA BARAT, BeritaTKP.com – Polisi berhasil meringkus tiga budak narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Keranggan, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Ironisnya, dua orang di antaranya yang diamankan oleh pihak kepolisian diketahui masih berusia belasan tahun atau anak di bawah umur. Para tersangka yang diamankan ini masing-masing berinisial WW (15), SM (14) dan HA (20).

Ketiganya ditangkap pada Jumat (28/4/2023) lalu, berkat informasi dari masyarakat.

Barang bukti yang diamankan oleh Polsek Muntok. (Foto: Ist)

“Pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan penangkapan,” kata Kapolsek Muntok AKP Baskara Erlangga, Rabu (3/5/2023).

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,71 gram dan sejumlah barang bukti lainnya seperti alat isap, plastik kosong dan kaleng rokok.

Kapolsek mengatakan kasus narkotika ini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk proses pengembangan lebih lanjut “Terkait penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut berkasnya telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Sehingga proses penyidikan selanjutnya pun dilakukan di sana,” katanya. (red)