SEMARANG, BeritaTKP – Warga Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan yang diperkirakan baru berusia sekitar satu hari di sebuah area perkebunan.
Bayi tersebut ditemukan warga pada Senin (7/9/2026) sore setelah seorang pencari rumput melihat gundukan tanah yang masih tampak baru di kawasan Dusun Kropoh, Desa Duren.
Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Dari penyelidikan awal, polisi akhirnya mengamankan dua remaja yang diduga merupakan orang tua kandung bayi tersebut.
Berawal dari Gundukan Tanah Mencurigakan
Penemuan bayi bermula ketika Gendro Susanto (38) tengah mencari rumput di sebuah kebun milik warga sekitar pukul 15.30 WIB.
Ia melihat gundukan tanah yang kondisinya berbeda dari area sekitarnya. Karena merasa curiga, Gendro kemudian memeriksa lokasi tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan bayi perempuan yang berada di dalam tanah. Warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas Unit Reskrim Polsek Bandungan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.
Bayi Diperkirakan Baru Berusia Sehari
Dari pemeriksaan awal, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan panjang sekitar 49 sentimeter dan berat kurang lebih 3,4 kilogram.
Polisi memperkirakan bayi tersebut baru dilahirkan sekitar sehari sebelum ditemukan. Namun, kepastian mengenai waktu kelahiran serta kondisi bayi sebelum meninggal masih menjadi bagian dari penyelidikan dan pemeriksaan medis.
Polisi juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian bayi tersebut.
Dua Remaja Diamankan Polisi
Penyelidikan kemudian mengarah kepada dua remaja yang diduga memiliki hubungan dengan bayi tersebut.
Keduanya yakni WAP (19) dan seorang perempuan berusia 17 tahun yang diketahui merupakan pasangan kekasih dan belum menikah.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan bahwa kedua orang yang diamankan tersebut merupakan orang tua kandung bayi.
“Sudah ditangkap pelakunya. Iya, ayah dan ibunya,” ujar Heru saat dikonfirmasi pada Senin (7/9/2026).
Keduanya diamankan oleh Satreskrim Polres Semarang bersama Unit Reskrim Polsek Bandungan pada Jumat (4/9/2026).
Polisi Dalami Rangkaian Peristiwa
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, bayi tersebut dilahirkan pada Selasa (1/9/2026).
Menurut keterangan sementara yang diperoleh penyidik, bayi kemudian dibawa ke area perkebunan dan dikuburkan pada Rabu (2/9/2026).
Hasil pemeriksaan medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik untuk mengetahui kondisi bayi saat dilahirkan dan penyebab kematiannya.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk peran masing-masing pihak.
Penyidikan Masih Berjalan
Kasus penemuan bayi ini kini ditangani aparat kepolisian. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lain guna memastikan kronologi serta unsur pidana dalam perkara tersebut.
Polisi juga akan menentukan langkah hukum terhadap kedua remaja tersebut berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan.(æ/red)





