Jakarta, BeritaTKP.Com – Kapolsek Gambir, AKBP Kadek Budiarta pihaknya mendapatkan laporan seorang jenazah remaja berusia 24 tahun.

Korban ditemukan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di sebuah rumah tak berpenghuni Jalan Petojo, Jakarta.
“Dari beberapa saksi, tepatnya jam 17.00 WIB, kami langsung mencurigai yang tidak lain adalah anak dari pemilik rumah. Segera kita amankan dengan alasan untuk mendampingi ibunya di kantor,” pungkas Kadek, Senin (26/4/2021)
Remaja berinisal IM ,28, mengakui perbuatannya pada polisi. Diketahui, pelaku merupakan teman korban bahkan sempat meminjamkan sejumlah uang dan dibelikan satu unit ponsel.
Kadek menuturkan, pembunuhan terjadi pada 16 April dan jenazah baru ditemukan pada 23 April 2020.
Awalnya, pelaku berniat menagih hutang dan juga mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun, permintaan tersebut ditolak. Hal inilah yang membuat pelaku dendam kepada korban.
“Sehingga (pelaku) melalukan tindakan tersebut,” terang Kadek.
Kadek menuturkan, jenazah korban ditemukan lantaran petugas PPSU mencium bau tidak sedap.
“Pada saat PPSU melaksanakan pembersihan tersebut, ada bau tidak enak dan kemudian dicek ternyata ada mayat di sana dan melaporkan ke Polsek Metro Gambir,” ungkap dia. SD/Red





