Pelalawan, BeritaTKP.com – Provinsi Riau mengamankan dua orang laki-laki yang terlibat dalam kasus pembegalan sepeda motor pada 7 Agustus lalu di Pangkalan Kerinci.
Kedua pelaku berinisial SS dan DS yang ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Jumat (22/8/2025) lalu.
Mereka diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan setelah dilakukan penyelidikan selanjutnya dua pekan.
Tersangka SS ditangkap di Kabupaten Kampar dan tersangka DS diamankan di Kota Pekanbaru, tutur Kasi Humas Polres Pelalawan, Iptu Thomas Bernandes Siahaan kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (24/8/2025).
Ia mengungkapkan, penangkapan tersangka SS dan DS berawal dari laporan korban berinsial R yang mengalami Pencurian dengan Kekerasan (Curas) pada 7 Agustus lalu.
Korban dibegal kedua pelaku sekitar jam 01.00 wib di Jalan H Abdul Jalil Pangkalan Kerinci, tepatnya di depan tempat wisata Z Park.
Pelaku menggunakan senjata tajam berapa pisau dan benda mirip Senjata Api (Senpi).
Untuk mengancam korban yang sedang mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki Ninja warna hijau.
Lantaran takut dan khawatir akan keselamatannya, korban tak berdaya saat motornya dibawa kabur kedua pelaku.
Motor korban ditemukan di wilayah Desa Simpang Beringin Kecamatan Bandar Seikijang. Status pelaku, satu orang masih pelajar dan satu lagi pengangguran, tambah Iptu Thomas Bernandes Siahaan.
Setelah diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan, keduanya mengakui perbuatannya.
Terakhir diketahui jika pistol yang dipakai mengancam korban merasakan pistol mainan.
Saat ini mereka dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(æ/red)





