Lombok Timur, BeritaTKP.com – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan kesigapannya dalam menegakkan hukum dengan menangkap seorang buronan berinisial N, tersangka kasus kekerasan seksual terhadap siswi SMA berinisial S (15).

Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Lombok Timur di Desa Dames Damai, Kecamatan Suralaga, pada Sabtu (23/8/2025). Kepala Satreskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Darma Yulia Putra, saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah lama menjadi target kami. Setelah dipastikan keberadaannya di Lombok Timur, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan,” ujar dia dalam keterangan resminya, Minggu (24/08).

Sebelumnya, lanjut AKP Darma, penyidik telah melayangkan surat panggilan untuk meminta keterangan dari N. Namun, ia tidak kunjung hadir. Bahkan, N diketahui sempat melarikan diri ke luar negeri tepatnya ke Malaysia diduga untuk menghindari proses hukum.

“Terlapor sempat kabur ke Malaysia. Tapi akhirnya berhasil kami tangkap begitu terendus keberadaannya di Lombok Timur,” terang Kasatreskrim Polres Lombok Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan, N diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban di sebuah perkebunan milik warga. Tak hanya itu, dari keterangan korban, pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban dengan mengatakan akan menyebarkan foto pribadi tanpa busana di media sosial apabila keinginannya tidak dituruti.

Perbuatan tersebut dilakukan secara berulang dan menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Polisi memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius demi memberi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

 “Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, meminta keterangan saksi dan korban, serta melakukan pengecekan ulang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelas AKP Darma.

Polres Lombok Timur menegaskan bahwa setiap kasus kekerasan seksual, terlebih terhadap anak, akan ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami (Polri)  berkomitmen untuk melindungi anak-anak dan menegakkan hukum seadil-adilnya,” tutup AKP Darma.(æ/red)