Tanggamus, BeritaTKP.com — Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus, bersama Unit Reskrim Polsek Limau, berhasil mengamankan seorang pemuda pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, berkat bantuan warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku berinisial AA (18), warga Kecamatan Limau, diamankan setelah kedapatan masuk ke rumah milik Surya Darma (64) pada Selasa (14/10/2025) dini hari.

“Pelaku diamankan bersama warga setelah dipergoki masuk ke rumah korban. Saat itu, korban tengah tidur, namun anaknya menyadari adanya orang asing di dalam rumah,” terang AKP Khairul Yasin, Selasa (21/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel papan kayu ventilasi di bagian belakang rumah. Ketika masuk, pelaku sempat mengintip ke kamar Ubaddawi (19), anak korban, yang sedang bermain ponsel. Menyadari ada gerak-gerik mencurigakan, saksi langsung membangunkan ayahnya.

Korban kemudian menghubungi warga sekitar dan petugas piket Polsek Limau. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berusaha kabur melalui pintu depan rumah.

“Pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Tanggamus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian serupa pada bulan Juni lalu di wilayah hukum Polsek Limau. Atas perbuatannya, ia kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 jo 53 KUHPidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Sementara pelaku sudah kami tahan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum selanjutnya,” tegas AKP Khairul.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan segera melapor ke kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam menindaklanjuti dan mencegah tindak kejahatan sedini mungkin,” pungkasnya.(æ/red)