Jakarta Barat, BeritaTKP.com – Salah satu markas judi online yang berada di kawasan Grogol Petambunan, Jakarta Barat, digerebek oleh polisi. Saat penggerebekan polisi berhasil menyita seperangkat alat seperti komputer hingga handphone yang digunakan para pelaku tersebut.

“Barang bukti dan para tersangka kita amankan. Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, pada Kamis (11/7/2024).

Ia menyampaikan, ada tujuh pelaku turut yang ditangkap. Salah satu tersangka merupakan pemilik rekening untuk menampung uang hasil judi online.

“Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19),” ungkapnya.

“MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan,” tambahnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, pelaku pernah melakukan peretasan terhadap website pemerintahan untuk memasarkan judol.

“Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan,” ujar Andri beberapa waktu lalu.

“Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian,” pungkasnya. (æ/RED)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here