Tuban, BeritaTKP.com – Seorang pria bernisial S (60), warga asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, nekat gantung diri di dalam kandang ayam milik tetangganya yang bernama Rodi’in.

S diduga nekat melakukan hal itu lantaran malu karena telah melecehkan anak di bawah umur. Dugaan ini muncul setelah tetangga pelaku mengatakan bahwa S sebelumnya telah dilaporkan ke Mapolres Tuban atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak tetangganya berinisial SA usia 15 tahun selama 3 kali.

Kapolsek Semanding IPTU Muhammad Yusuf menjelaskan, korban ditemukan meninggal dalam kondisi teleher tergantung sekitar pukul 11.30 WIB. “Korban berinisial S gantung diri dengan menggunakan tali tampar warna kuning yang di ikatkan di leher lalu di ikatkan di blandar kandang ayam,” ucap IPTU Yusuf sapanya.

Menurut keterangan dari keluarga korban, S mengakhiri hidupnya karena adanya tekanan mental oleh korban yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap SA (15). “Korban terus berusaha bunuh diri setelah ada permasalahan tersebut,” terang IPTU Yusuf.

Lanjut, masih kata Yusuf, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kepolisian dan tim medis Puskesmas Wire kondisi korban lidah menjulur, kemaluan mengeluarkan sperma dan di tubuh korban tidak di temukan tanda – tanda kekerasan.

Kini kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Semanding guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, keluarga korban mengaku telah menerima kejadian tersebut serta menolak untuk melakukan autopsi terhadap tubuh korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban IPTU Rianto mengungkapkan kasus yang dilaporkan dugaan pelecehan atau pemerkosaan masuk di unit PPA. “Kasusnya belum masuk di meja saya, masih di unit PPA,” ujar IPTU Rianto. (Din/RED)