
Probolinggo, BeritaTKP.com – Seorang ayah di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, tega menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia 8 bulan. Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (23/5/2024) lalu, sekira pukul 05.30 WIB.
Diketahui, korban berinisial MAS terbangun dan menangis sejak subuh. Tangisan korban terdengar oleh sang ayah kandung, M. Ishar. Pelaku yang merasa terganggu dengan tangisan anaknya pun langsung marah-marah pada balita tersebut.
Dalam kemarahannya, Ishar menampar korban beberapa kali dengan tangan kosong dan mengenai pelipis kiri korban. Ia juga mencekik bayi tersebut. Akibat tindakan brutalnya, korban mengalami luka memar pada pelipisnya.
Kasus ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban. “Benar, sudah ada laporan kepada kami dan saat ini sedang dalam proses, termasuk pemeriksaan visum dan lainnya,” ujar Iptu Aris Santoso, Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Minggu (26/05/2024).
Meski sudah dilaporkan, pelaku belum ditahan. Namun, aksi penganiayaan ini telah viral di media sosial, memicu kemarahan warganet.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan pihak kepolisian diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penganiayaan. (Din/RED)





