Musi Banyuasin, BeritaTKP.com – Petugas Polsek Sungai Keruh, Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penembakan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Dusun V, Desa Kerta Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban diketahui bernama Zulkarnain (44), warga Kecamatan Sungai Keruh. Ia tewas setelah ditembak menggunakan senapan angin oleh Soni Harsono (35), pemilik kebun tempat kejadian.
Kapolsek Sungai Keruh IPDA Mugiyono, melalui Kanit Reskrim IPDA Rolly Setiawan, S.H., menjelaskan bahwa penembakan tersebut diduga berawal dari cekcok antara pelaku dan korban yang kepergok sedang mengambil petai di kebun milik pelaku.
“Pelaku memergoki korban sedang memetik petai di kebunnya. Karena tidak terima, pelaku kemudian menembak korban dari jarak sekitar 10 meter menggunakan senapan angin. Peluru mengenai bagian perut pinggang sebelah kanan korban,” jelas IPDA Rolly, Minggu (19/10/2025).
Akibat luka tersebut, korban mengalami pendarahan hebat dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan. Mengetahui hal itu, jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, petugas berhasil menangkap Soni Harsono tanpa perlawanan di wilayah yang sama.
“Dari hasil penangkapan, kami mengamankan satu pucuk senapan angin warna coklat bertuliskan SANAJI, satu karung berisi 10 tangkai petai, serta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian,” tambah IPDA Rolly.
Pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Sungai Keruh. Barang bukti seluruhnya juga telah diamankan sebagai alat bukti penyidikan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian, dan lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolsek Sungai Keruh IPDA Mugiyono menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan tindak kejahatan. Mari selesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan,” pesannya.(æ/red)





