
Malang, BeritaTKP.com – Mencuatnya kasus dugaan pembunuhan hingga mutilasi di kawasan Sawojajar, Kota Malang, Jawa Timur terungkap setelah adanya informasi orang hilang warga Surabaya. Orang tersebut diketahui berinisial AP (34) yang sudah menghilang sejak 14 Oktober 2023 lalu.
Korban diduga pamit ke orang tuanya hendak pergi ke malang untuk menemui seseorang. Muhamad Irianto, pemilik rumah kos yang diduga jadi lokasi pembunuhan menjelaskan, informasi dari polisi ada pasien pijat asal Surabaya yang hilang.
Pasien pijat tersebut, diduga kontak terakhir dengan Abdul Rahman, pelaku. Bahkan, kata dia diduga korban sempat masuk daftar pencarian orang hilang dari informasi yang disebarkan Humas Polda Jawa Timur. “Sebelumnya Tanggal 14 Oktober 2023, Pak RW 3 memberitahu saya bahwa si Abdul Rahman ada (dugaan) kasus menyembunyikan seseorang,” ujar Irianto, Jumat sore (5/1/2024).
Menurutnya, usai kejadian itu, Abdul Rahman penghuni kos yang dimiliki oleh Irianto sempat beberapa kali dipanggil polisi untuk dimintai keterangan, tapi diduga karena kekurangan bukti akhirnya dia dikembalikan ke rumah kosnya.
Dia menuturkan, pada Rabu (3/1/2024) pagi Abdul Rahman sempat dibawa ke Polsek Kedungkandang. Dia diberi tahu oleh salah satu polisi yang datang menemuinya di rumah.
Pada Rabu sore itu, lanjut dia Abdul Rahman dipulangkan kembali. “Malam harinya pukul 20.00 WIB ada polisi datang ke rumah saya buat tanya apakah rumah kos itu pernah dicat,” katanya, dikutip dari inewsjatim.
Dia menjelaskan, pada Jumat (5/1/2024) pukul 01.30 WIB, rumahnya kembali didatangi oleh polisi, mengajak ke sekitar aliran Sungai Bango yang diduga menjadi lokasi tempat pembuangan dan penguburan potongan tubuh pria diduga berinisial AP.
“Kemungkinan saat itu juga Abdul Rahman sudah mengakui perbuatannya dan langsung menggali kepala dan yang lain katanya dibuang di sungai. (Kasus dugaan mutilasi) Kalau penjelasan kepolisian seperti itu, katanya kasusnya mutilasi,” katanya.
Hasil pemeriksaan polisi, pelaku dan korban saling mengenal melalui aplikasi media sosial. Melalui aplikasi tersebut, pelaku menyampaikan bisa melakukan guna-guna atau lintrik. “Pelaku mengiklankan bahwa dia adalah seseorang yang memiliki ilmu untuk melakukan guna-guna atau pelet,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto di Mapolres Malang Kota, Senin (8/1/2024).
Dia mengungkapkan, korban kemudian tertarik untuk menggunakan jasa korban untuk mengguna-guna orang lain. Namun, pelaku kembali menemui korban karena guna-guna tersebut tidak berhasil. Korban kemudian kemudian tersinggung hingga cekcok mulut lalu sempat terjadi adu fisik kemudian pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja dan dibacokkan dua kali ke leher korban hingga roboh.
Pada keesokan harinya, kata dia pelaku membeli peralatan untuk memotong-motong tubuh korban. Jasad korban, kata dia dipotong menjadi sembilan bagian. “Dipisahkan menjadi tiga kantong kresek. Yang dua kantong kresek berikut pakaian yang digunakan kantong korban dan alat-alat yang digunakan untuk memotong-motong korban dibuang di Sungai Bangu,” katanya. (Din/RED)