Jakarta, BeritaTKP.com – Seorang sekuriti berinisial I (44) di sebuah mal kawasan Tambora, Jakarta Barat, ditangkap polisi setelah terbukti mencuri sejumlah barang sembako dari supermarket tempatnya bekerja selama berbulan-bulan.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, pelaku diduga telah melakukan aksinya sejak Februari 2026 atau sekitar lima bulan tanpa terdeteksi.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku sudah melakukan aksinya sejak Februari 2026,” ujar Sudrajat, Jumat (19/6/2026).

Aksi pencurian tersebut terungkap setelah pihak manajemen supermarket mencurigai aktivitas pelaku yang dianggap tidak wajar. Setelah dilakukan pengawasan internal, dugaan itu mengarah kepada pelaku hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengambil barang-barang sembako, lalu menyimpannya di loker pribadi sebelum dibawa keluar saat jam pulang kerja.

“Pelaku mengumpulkan barang ke keranjang, lalu menyimpannya di loker dan dibawa keluar saat pulang kerja,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia diduga memanfaatkan posisinya sebagai sekuriti untuk melancarkan aksi tanpa menimbulkan kecurigaan.

Polisi juga mengungkap bahwa hasil pencurian tersebut dijual kembali oleh pelaku. Uang hasil penjualan diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus bermain judi online.

“Barang hasil curian dijual, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan keluarga serta judi online,” ungkap Sudrajat.

Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan ketentuan pidana pencurian sesuai KUHP yang berlaku. (æ/red)